ππππ- Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso memanggil beberapa Kepala Desa (Kades) diminta keterangannya terkait keikutsertaan dalam pelatihanΒ Bimbingan Teknis (Bimtek) di Makassar, pada Mei 2023 lalu.
Dilansir dari readnews.id, pihak Kejari Poso, saat ini sedang fokus menangani dugaan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Pemdes) kabupaten Poso.
Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Imam Sutopo, SH, MH melalui Kasi Intel, M Reza Kurniawan, membenarkan kalau pihaknya telah memanggil sejumlah kepala desa untuk dimintai keterangan
Lebih jauh kata M Reza, sejauh ini pihaknya baru melakukan klarifikasi dengan memanggil sejumlah kepala desa, terkait dugaan indikasi Tipikor, pada pelaksanaan kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas Kepala desa dan BPD se- kabupaten Poso tahun anggaran 2023.
βSejauh ini kami baru melakukan klarifikasi dengan memanggil sejumlah kepala desa serta perangkat yang adaβ ungkap M. Reza, saat di konfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (10/072023).
Walaupun kegiatan Bintek peningkatan Kapasitas Kepada desa dan BPD ini telah berlangsung beberapa tahun sebelumnya, namun M. Reza menegaskan, kalau pihaknya fokus pada Bimtek tahun 2023, yang dilaksanakan di kota Makassar pada tanggal 27 hingga 31 Mei, tahun 2023. “Kami fokus pada Bintek tahun 2023,” urainya.
Walupun tidak menyebutkan secara detail pihak pihak kepala desa yang telah di panggil, pastinya kata M. Reza, pihaknya sudah memanggil lebih dari satu kepala desa yang di mintai keterangan bersama jajaran perangkat desanya.
Saat di singgung terkait status pelapor, pada dugaan adanya indikasi Tipikor pada Kegiatan Bintek tersebut, jawab M. Reza, jika hal ini bukan hasil laporan masyarakat tapi murni hasil temuan pihak Kejaksaan Negeri Poso.
pihak Dinas Pemdes kabupaten Poso, melalui Sekertaris Ridwan Bempa, saat di konfirmasi via Whats APP, menyatakan akan memberikan keterangan pada malam hari, karena sedang dalam perjalanan.
Perlu diketahui, Bimtek peningkatan kapasitas kepala desa yang melibatkan 141 kades dan BPD sekabupaten Poso ini, dilaksanakan di kota Makassar, pada salah satu hotel bintang 3.
Adapun kegiatan tersebut bersumber dari dana. ADD, Dimana setiap desa wajib mengalokasikan dana sebesar 17 juta rupiah, unttuk sekali kegiatan selama di kota Makassar. (SYM)
Opini Anda