POSOLINE.COM- Sekira 2.770 slop rokok illegal dan narkotika jenis sabu 67,556 gram dan 169 butir THD dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Kamis 18/07/2019 halaman kantor Kejari Poso.
Pemusnahan itu sebagai tindak lanjut dari pijakan Udang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 64 terkait barang bukti sebuah kejahatan bisa dirampas oleh Negara berhak dimusnakan.
Sebelum dimusnahkan, penyerahan secara simbolis berupa barang bukti rokok sekaligus penandatangan berita acara penyerahan Barang Bukti (BB) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso Farid Gunawan. SH.MH kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai bertype Madya Pabean C Morowali Irianto SH.MH.
Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara sebagai saksi-saksi dari Kejari Poso Cristina Wijayanti SH.MH sebagai Kepala Seksi Pengelolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan Wahyu Tatong Nugroho, S.E sebagai Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai type Madya Pabean C Morowali.
Turut hadir dalam eksekusi pemusnahan barang bukti tersebut Ketua Pengadilan Negeri Poso, Kepala Kepolisian Resort Poso, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Poso, Komandan Kodim 1307 Poso, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palu dan Komandan Sub Detasemen POlisi Militer 1322 .
Dalam giat pemusnahan barang bukti tersebut Kajari Poso Farid Gunawan menyebutkan, bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai tugas jaksa selaku eksekutor, barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat putusan dari pengadilan.
Menurutnya, rokok-rokok illegal itu merupakan hasil dari barang sitaan yang tidak berlebel atau tanpa pita cukai, sebagian besar berasal dari Pulau Jawa untuk di pasarkan.ke-daerah ini.
Sedangkan beberapa Hand Phone (HP) yang sama-sama dimusnahkan,” Itu include dengan sabu-sabunya, kalau kita melihat penangkapan-penangkapan, mereka saling berhubungan antara kurir maupun pembelinya,” katanya menjelaskan.
Kepala Bea Cukai Poso Irianto dalam siaran press releasenya mengatakan, bahwa rokok illegal didapat pada operasi petugasBea Cukai sedang melakukan tugas dibeberapa wilayah pengawasan kerja wilayah Poso.
Operasi rutin terkait temuan pasar rokok illegal ini menurutnya, pihaknya secara rutin melakukan operasi dengan mendatangi dan memeriksa took-toko yang menjual rokok, selain itu ada juga operasi yang kami lakukan dengan cara menghentikanm sarana pengangkut dan memperjualbelikan rokok illegal. SON
Opini Anda