MORUT– Insiden tragis terjadi di Desa Korolama, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara Sulteng, Jumat malam 20 Juni 2025. Seorang pria bernama Said tewas setelah dianiaya oleh rekannya sendiri usai pesta minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Morowali Utara, AKP Arsyad Maaling, SH., MH saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Morut, Senin (30/6/2025), membeberkan kronologi kejadian nahas tersebut.
Menurutnya, sekitar pukul 18.30 WITA, korban Said bersama beberapa rekannya yakni Charles DM Lowu, Ali, Ure, Mangge, dan Asnawi, sedang menggelar pesta minuman keras jenis cap tikus di teras warung milik Asnawi yang juga diketahui sebagai petugas keamanan (security) di PT Cocoman.
“Sekitar pukul 21.00 WITA, karena minuman habis, Asnawi menyuruh Suprianto alias Anto alias Akbar membeli cap tikus ke Desa Korolama. Korban Said ikut bersama Suprianto. Setelah mereka kembali, Asnawi dan istrinya justru pamit ke Desa Koromatantu dan menutup warung, meninggalkan Said, Suprianto, dan Charles,” jelas AKP Arsyad.
Tak berselang lama, Charles juga pamit pulang ke Kolonodale, menyisakan Said dan Suprianto yang melanjutkan minum berdua. Saat minuman habis, Suprianto berniat pulang, namun Said melarang dan sempat melontarkan kata-kata kasar serta menampar Suprianto.
“Pelaku merasa tersinggung lalu berjalan ke arah motornya di samping rumah, tetapi korban kembali mendekatinya sambil marah-marah. Terjadilah adu mulut yang berujung pada penikaman di bagian dada kiri korban oleh pelaku menggunakan sebilah pisau,” terang Kasat Reskrim.
Akibat luka tusuk tersebut, Said terkapar di jalan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pelaku Suprianto telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, khususnya cap tikus, karena berpotensi memicu tindak kekerasan,” tegas AKP Arsyad. PL
Opini Anda