POSO– Polres Poso hingga kini belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, SIK saat menyampaikan laporan akhir tahun 2024 yang merupakan capaian kinerja.
“Hingga saat ini kami belum mendapat laporan dari pihak jajarannya ataupun dari masyarakat,” kata Kapolres Poso Arthur Sameaputty saat menggelar konferensi pers Laporan Akhir Tahun 2024, di Aula Andisappa Sudirman, Senin (30/12-24).
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Anton Mohamad, SH, MM, Kasat Reskrim AKP Tony, KBO Lantas IPDA Rivan, Kasat Narkoba AKP Muliadi, SH
mengakuinya bahwa kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu tapi belum ditemukan di Poso.
“Peredaran uang palsu ini maraknya di daerah Sulawesi Selatan, namun hingga saat ini, kamin belum menemukan atau adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan,” ungkapnya.
Ia meminta kepada masyarakat agar secepatnya melaporkan kepada pihak Polres Poso, jika ada peredaran uang palsu yang menimbulkan dan merugikan masyarakat. SON
Opini Anda