POSO— Kantor Pertanahan Kabupaten Poso melaksanakan kegiatan Pembantuan Tenaga Pemeriksaan Setempat bersama Pengadilan Agama Poso dalam salah satu perkara perdata yang tengah ditangani. Kegiatan ini berlangsung di Desa Mayajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Selasa (28/10-25).
Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Poso memberikan pendampingan teknis terhadap beberapa objek perkara berupa tanah yang menjadi objek sengketa.
Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas serta kondisi fisik tanah secara langsung di lapangan. Hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum dan mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan. Langkah ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga pertanahan dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Humas Kantah Poso
Instagram: @kantahposo
WhatsApp: 081225454514
Twitter: @KantahKabPoso
Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso.

Opini Anda