POSO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Lie Putra Setiawan, S.H., M.H hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Poso. Acara yang bertempat di Gedung Torulemba, Kabupaten Poso, ini berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 11.00 WITA.
Dalam kegiatan yang fokus pada Pengelolaan Manajemen Pemerintahan dan Mendukung Agenda Pemerintah yang Strategis tersebut, Kajari Poso membawakan materi yang sangat relevan mengenai Tindak Pidana Korupsi.
Materi yang disampaikan menitikberatkan pada tiga poin utama:
Pentingnya pemahaman mengenai pencegahan penyimpangan anggaran.
Pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Peningkatan integritas dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.
Kajari Poso, Lie Putra Setiawan, menegaskan bahwa pemahaman terkait tindak pidana korupsi merupakan bekal krusial bagi perangkat desa. Tujuannya adalah agar mereka dapat menjalankan tugas secara bersih, akuntabel, dan transparan, serta menghindari potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran dan aset desa.
Selain Kajari Poso, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi lain, termasuk:
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Poso, InspekturbKabupaten Poso, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Poso dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Poso
Kehadiran narasumber lintas instansi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta terkait aspek-aspek strategis penguatan pemerintahan desa, mulai dari pengawasan, pertanian, infrastruktur, perlindungan ketenagakerjaan, hingga pengelolaan pendapatan daerah.
DPMD Kabupaten Poso berharap peningkatan kapasitas ini mampu mendukung agenda strategis pemerintah, serta mewujudkan tata kelola desa yang lebih profesional, efektif, dan berintegritas. SON

Opini Anda