POSOLINE.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Poso terus melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan agar pengecer tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kenaikan HET pupuk bersubsidi ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 1 tahun 2020 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi tersebut.
Kembali Distan Kabupaten Poso melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Pamona Bersaudara, sebelumnya terdengar adanya laporan para pengecer pupuk NPK CACAO bersubsidi menjual di atas HET.
Sementara Kepala Seksi Pupuk Pestisida Alsintan, Ni Ketut Wardani, S.P, mengatakan pihaknya akan terus mengawasi para pengecer pupuk yang ada di Tentena, pengawasan ini, agar tidak menjual pupuk bersubsidi diatas HET.
“Pengecer pupuk bersubsidi harus diawasi oleh dinas, agar tidak meresahkan para petani,” jelas Ketut Wardani ditemui saat melakukan pengawasan disalah-satu pengecer di Tentena, Kamis 27/05/21.
Ketut Wardani mengakui di Tentena ini ada beberapa pengecer pernah menjual diatas HET, tapi pihaknya masih melakukan teguran. “Apabila teguran tersebut tidak di dengar, maka kami akan cabut ijinnya,” tegasnya. Wan
Opini Anda