POSOLINE.COM – Peningkatan mutu pelayanan disektor kesehatan, saat ini masyarakat Kabupaten Poso bisa mengakses pendataran secara online melalui website Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso, Sulteng.
Menurut Pjs, Bupati Poso, Drs. M Arfan apa yang telah dilakukan oleh Direktur RSUD Poso bersama jajarannya, patut diberi apresiasi karena merupakan inovasi pelayanan berbasis teknologi, sebagai suatu peningkatan
‘’Saya berharap melalui aplikasi ini selain mempercepat pelayanan, penanganan calon pasien rawat jalan bisa melihat langsung data dan riwayat penyakit yang dialami pasien sehingga dokter, paramedis rumah sakit bisa lebih intensif,” jelas Arfan dalam sambutan, saat peluncuran aplikasi Sistem Pendaftaran (SIDAT) secara online, di RSUD Poso, Jumat, 20/11-2020.
Dengan adanya sistim oline di RSUD Poso, kata Arfan, akan mempermudah bagi masyarakat, apalagi sangat sejalan dengan protokol kesehatan, untuk menghindari antrian saat di RS dalam mendapatkan pelayanan atau tindakan dari medis.
Sementara Direktur RSUD Poso dr. Masalinri Hasmar dalam sambutannya mengatakan, diterapkan aplikasi secara online (SIDAT) di RSUD Poso, terinspirasi dan ingin bersaing dengan RS yang ada di kabupaten lain yang sudah menerapkan system tersebut dan hasilnya cukup maksimal khususnya dalam meningkatkan pelayanan.
‘’Kenapa sampai saya ambil kalimat SIDAT Poso, selain sitem pendaftaran, Sidat ini merupakan simbol kearifan local Poso,karena sidat merupakan jenis ikan yang tangguh yang teradopsi dari RSUD Poso supaya bisa diwujudkan ,’’ kata Hasmar menjelaskan.
Menurutnya, SIDAT merupakan kepanjangan dari “Semangat Iklas Disiplin Amanah Dan Tangguh” (SIDAT) karena ini sangat sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Poso, juga tertuang dalam visi dan misi.
Diakuinya, sistem pelayanan secara online ini sudah diterapkan diberbagai RS yang ada di Indonesia sehingga RS Poso termotivasi untuk memberlakukan hal tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan.
‘’Jadi pendaftaran pasien atau pelayanan lainnya bisa melalui website RSUD Poso. Sedangkan untuk langkah pertama system pendaftaran online ini masih terbatas pada sisi pendaftaran pasien rawat jalan yang harus teregistrasi melalui rekam medic,’’ jelas Hasmar. SON
Opini Anda