POSOLINE.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Sulteng, telah mengaktifkan kembali seluruh jajaran penyelenggara Ad Hoc yang ada di tingkat kecamatan seperti Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
Pengaktifan anggota Panwascam dan PKD oleh Bawaslu Poso mengacu pada Perpu Nomor 2 tahun 2020 terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati- Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh yang ditemui, Senin 15/06-2020, mengatakan tujuan diaktifkan penyelenggara Add hoc Panwascam dan PKD, secara serentak, untuk mengikuti tahapan Pilkada yang akan digelar 09 Desember mendatang.
Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Poso telah mengaktifkan kembali Panwascam 13 Juni 2020, sementara untuk PKD mulai tanggal 14 Juni untuk tugas melaksanakan pengawasan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu yang ada ditingkat kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Poso.
‘’Memang betul, semua penyelenggara Ad-hoc yang ada dijajaran Bawaslu tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, kembali diaktifkan dalam rangka pengawasan, meskipun demikian didalam surat instruksi Bawaslu Kabupaten agar Panwas Kecamatan dan PKD dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, nantinya tetap harus mengikuti Protokol Covid-19,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan terkait masalah pergantian staf yang mengundurkan diri karena telah mendapatkan pekerjaan yang baru pasca pemberhentian sementara akibat Covid 19, pihaknya akan melakukan perekrutan kembali tenaga baru, dimana sebelumnya setiap Panwas, PKD atau staf terlebih dahulu harus mengajukan surat pengunduran diri secara resmi ke Bawaslu kabupaten
Bahkan diakuinya, terkait persoalan Panwascam, PKD atau staf yang mengundurkan diri, maka tidak diaktifkan lagi, untuk PAW. Bawaslu akan melihat kembali apakah penggantinya tersebut masih memenuhi syarat atau tidak, jika masih memenuhi syarat maka akan direkrut.
‘’Jadi mari kita berdoa bersama bahwa ini adalah pandemi,untuk itu sekali lagi mari kita menjaga kesehatan bersama semoga Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Poso kembali normal, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang berjalan dengan aman,tertib dan lancar,’’ harap Abdul Malik.
Terkait pelaksanan Pilkada serentak 2020 ditengah pendemi Covid -19, Bawaslu Kabupaten Poso berharap bukan untuk penyelenggara Pemilu dan masyarakat memperhatikan dan mengikuti protokoler kesehatan. MSR
Opini Anda