POSOLINE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, akan mengembalikan status Hotel Wisata, hal ini berdasarkan Laporan Harian Surveilans Ketat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso, tertanggal 27 Juli 2020.
Satu yang menjadi pertimbangan menyebutkan hampir semua wilayah kerja Puskesmas yang ada di Kabupaten Poso sudah berada pada zona aman.
Karena pada akhir Maret lalu, ketika pandemik Covid-19 melanda, Hotel Wisata sempat dijadikan rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19.
Pemkab Poso melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Poso dr. Taufan Karwur menyatakan bahwa berdasarkan revisi ke 5 keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) nomor 413 tahun 2020 tentang pedoman penanganan covid 19.
Menurutnya, dalam revisi ke 5 diperkenalkan oleh Menkes ada istilah baru suspect, probable dan terkonfirmasi mengantikan OPD, PDP dan Positif.
Taufan menjelaskan, penanganan untuk kasus terkonfirmasi dengan gejala berat dirawat di ruang isolasi RSUD, sedangkan yang tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri dirumah selama 10 hari.
“Bagi pasien yang terkonfirmasi tanpa gejala jika dulu kita rawat di rumah sakit darurat ini sekarang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah selama 10 hari dan dinyatakan sembuh. Dengan pertimbangan, sudah tidak diperlukan lagi rumah sakit darurat untuk perawatan selain RSUD,” jelasnya.
Taufan menambahkan, masuknya Kabupaten Poso dalam status zona hijau tidak terlepas dari segala upaya bersama dalam mencegah, menekan penularan dan penanganan pasien Covid-19.
“Ini merupakan kerja keras Gugus Tugas dan juga kesadaran dari masyarakat yang mendukung dan mengikuti anjuran Pemerintah,” ujarnya.
Pengalihan kembali status Hotel Wisata, kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Poso, Adriani Ramadhan menyampaikan, terhitung mulai Selasa 28 Juli 2020, Hotel Wisata beroperasi kembali sebagai penginapan,
Dirinya juga sangat mengharapkan kepada masyarakat umum. “Saya mengajak kepada warga Poso agar jangan ragu bagi yang akan menggunakan fasilitas penginapan Hotel Wisata,” jelasnya.
Pengembalian fungsi Hotel Wisata untuk umum tersebut ditandai dengan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan dan kamar.
Sekaligus penyerahan kunci kamar hotel oleh Kadis Kesehatan, dr. Taufan Karwur kepada Kadis Pariwisata yang diwakili Sekretaris Dinas Pariwisata Adriani Ramadan, Selasa 28 Juli 2020 kemarin. SON
Opini Anda