PALU – Sebanyak 1.103 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap II Tahun 2024.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, di halaman Pogombo pada hari Senin, 3 November 2025.
Penyerahan SK ini memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para P3K untuk menunjang kebutuhan keluarga mereka. Gubernur Anwar Hafid berharap, “Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian.”
Dalam sambutannya, Gubernur juga menekankan pentingnya pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai prioritas utama. “Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Rincian Penerima SK
Dari total 1.103 penerima SK, tenaga guru merupakan kelompok terbanyak dengan jumlah 628 orang. Berikut rincian penerima SK berdasarkan kategori:
Tenaga Guru: 628 orang
Tenaga Teknis: 415 orang
Tenaga Kesehatan: 60 orang
Acara penyerahan SK secara simbolis ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, M.M, serta jajaran kepala perangkat daerah provinsi.

Opini Anda