POSOLINE.COM- Kepolisian Resor (Polres) Poso bersama TNI, BPBD dan Sat Pol PP Pemkab Poso tergabung dalam Satgas COVID-19 tak pernah berhenti menyerukan kepada warga masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan, Rabu, 30/07/21.
Sebelum tim terpadu penanganan COVID-19 kabupaten Poso turun Operasi Yustisi diberi petunjuk dan arahan oleh Kabag Ops. Polres Poso Kompol Nurhadi, S.H.
Dalam arahannya dirinya mengatakan bahwa kita harus samakan persepsi tentang cara bertindak yang kita laksanakan di lapangan nanti.
“Selain itu kita akan mengisi posko PPKM di Lokasi pasar sentral Poso, minimal memberikan teguran lisan terhadap pengunjung pasar sentral Poso yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Dalam melaksanakan penegakan operasi Yustisi, Tim dibagi 2 kelompok, tim 1 dipimpin Kasi Propam IPTU Aristan dan tim 2 dipimpin Kasiwas IPTU Kuncoro.
Sementara Tim 15 Personil gabungan dipimpin IPTU. Aristan melaksanakan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dan ketersediaan fasilitas penunjang
Tersedianya fasilitas penunjang protokol kesehatan bagi para pelaku usaha dan perkantoran sepanjang Jalan pulau Sulawesi Jalur dua, Pulau Seram, Pulau roti dan Pulau Timor.
Tim 2 berjumlah 13 personil yang dipimpin oleh IPTU Kuncoro Kasiwas Polres Poso dan didampingi oleh Ekres Saudale S.Sos Kabid Perundang l-Undangan Sat. Pol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi mengajak masyarakat agar mentaati imbauan pemerintah
Imbauan ini juga ditujukan kegiatan warga yang sedang berjualan, terutama di seputar Kelurahan Gebangrejo Barat dapat mematuhi protokol kesehatan serta menyediakan tempat cuci tangan.
Dari hasil operasi Yustisi tersebut petugas memberikan sanksi tertulis berupa surat teguran tertulis berupa pernyataan terhadap 11 Orang pelaku usaha karena tidak menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan dan penyebaran virus ini. ***
Opini Anda