POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso terus berkomitmen mempercepat proses administrasi pertanahan guna mendukung pembangunan infrastruktur daerah. Terbaru, tim Kantah Poso melaksanakan kegiatan Tinjau Lapang terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada rencana proyek Rehabilitasi Bendungan Irigasi yang berlokasi di Desa Lengkeka, Kecamatan Lore Barat.
Tinjau lapang ini merupakan tahapan krusial dalam proses verifikasi. Tim teknis turun langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa rencana rehabilitasi bendungan selaras dengan:
- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Poso.
- Kondisi Eksisting: Memastikan batas lokasi dan penggunaan tanah saat ini.
- Legalitas Lahan: Menjamin tidak ada tumpang tindih dengan hak atas tanah milik warga maupun kawasan lindung.
Rehabilitasi bendungan di Desa Lengkeka dinilai strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya para petani. Dengan pulihnya fungsi jaringan irigasi, diharapkan produktivitas sektor pertanian di Lore Barat dapat meningkat signifikan.
”Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan proses PKKPR berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Tujuannya jelas, yakni mendukung pemulihan fungsi irigasi demi kesejahteraan masyarakat setempat,” tulis Humas Kantah Poso dalam keterangannya.
Kantah Kabupaten Poso menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kelancaran program-program strategis di wilayah Poso.
Informasi Pelayanan Humas Kantah Poso:
- WhatsApp: 0812-2545-4514
- Instagram: @kantahposo
- Facebook/YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
- X (Twitter): @KantahKabPoso

Opini Anda