POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso terus berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha untuk proyek rehabilitasi irigasi dan bendungan di beberapa titik strategis, Rabu (21/01).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Poso ini memfokuskan pembahasan pada rencana rehabilitasi di tiga lokasi utama, yakni:
Desa Kelei
Kelurahan Pamona
Desa Lengkeka
Pastikan Kesesuaian Tata Ruang
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Andi Akhmad Dhien, S.E., M.A.P., dan dihadiri oleh jajaran staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Dalam arahannya, Andi Akhmad Dhien menekankan bahwa telaah teknis ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan infrastruktur sejalan dengan regulasi tata ruang yang berlaku.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari koordinasi intensif kami untuk menelaah dokumen permohonan secara mendalam, baik dari aspek kesesuaian lokasi maupun dukungan teknis terhadap fungsi bendungan dan irigasi tersebut,” ujarnya.
Langkah ini diambil agar proses permohonan PKKPR Non Berusaha dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan transparan. Rehabilitasi irigasi dan bendungan ini diharapkan tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Dengan berfungsinya irigasi secara optimal, produktivitas pertanian di wilayah Desa Kelei, Pamona, dan Lengkeka diharapkan meningkat, sekaligus mendukung pembangunan wilayah Kabupaten Poso secara berkelanjutan.
Informasi Layanan dan Hubungan Masyarakat: Kantah Poso berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pantau terus informasi terbaru kami melalui kanal resmi:
Instagram: @kantahposo
WhatsApp: 081225454514
Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
Twitter: @KantahKabPoso
YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda