MAKASSAR– Mencegah lebih dini terjadi tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus maka telah dibentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Tugas tim ini antara lain, akan membantu perguruan tinggi untuk menyusun pedoman pencegahan penangan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Demikian ditegaskan Ketua STIE Amkop Makassar, Dr H. Gunawan Bata Ilyas SE M.Si, kepada media Kamis 25 April 2024.
Dijelaskan, tugas lainnya adalah melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit 1 kali dalam 6 bulan, mensosialisasikan hasil survey, menindak lanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan unit apabila ada laporan menyangkut korban kekerasan seksual.
Selain itu tim ini akan memantau pelaksanaan oleh perguruan tinggi dan menyampaikan laporan kegiatan paling sedikit 1 kali dalam 6 bulan, yang dilibatkan dalam satgas ini adalah mahasiswa, dosen, dan tendik, tegasnya.
Pembentukan satgas ini untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus khusus STIE Amkop Makassar.
Selain itu agar kejadian kekerasan seksual tidak terjadi dilingkungan mahasiswa sehingga dalam proses kuliah mahasiswa merasa aman, ungkapnya. **
Opini Anda