POSOLINE.COM- Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 09 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng melaksanakan tahapan pilkada pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Karena ini merupakan salah-satu tahapan Pilkada, sehingga pelaksanaan coklit telah dimulai sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Wisnu Pratala selaku Komisioner KPU Poso Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan, para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Poso saat ini sudah melaksanakan tugasnya berjalan kerumah-rumah yang tersebar di 19 kecamatan untuk mencocokan dan meneliti data warga dalam daftar pemilih.
Wisnu menyampaikan, bagi warga yang ingin melihat apakah namanya juga terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2020 untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso bisa melihat di website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Menurutnya, berdasarkan jadwal, nantinya hasil coklit PPDP akan direkap kembali melalui PPS, PPK dan KPU kabupaten melalui rapat pleno.
“Apabila warga tidak tercoklit nantinya akan dilakukan perbaikan,” kata Wisnu, saat ditemui Kamis,16/07-2020.
Wisnu berharap, warga bisa menerima petugas PPDP dalam melakukan tugas coklit, selama bertugas PPDP juga menerapkan standar protokol covid-19 seperti menggunakan sarung tangan, menggunakan masker dan hal lainya yang berhubungan protap covid-19.
Sementara proses pelaksanan coklit PPDP dilakukan monitoring oleh para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan petugas pengawas pemilu. “Tentunya PPDP diawasi PKD dan dimonitoring PPS dan PPK,” jelasnya. SON
Opini Anda