POSO- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso nyatakan berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Darmin Agustinus Sigilipu (DAS) dan Samsinar Zaid Moga (DAS-Bersinar) telah memenuhi syarat.
Hal itu sampaikan Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Daeng Nusu bahwa berkas dokumen Paslon Darmin Sigilipu dan Samsinar telah diterima dan memenuhi syarat.
βDokumen persyaratan pendaftaran pencalonan dan syarat calon telah memenuhi syarat, semuanya lengkap,” jelas Ketua KPU Moh Ridwan Daeng Nusu kepada sejumlah wartawan, usai menerima berkas pendaftaran DAS-Bersinar, di Kantor KPU Poso, Rabu (28/08-24).
Ia menambahkan, setelah proses pendaftaran diterima, para calon Bupati dan Wakil Bupati akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Undata Palu.
Calon Bupati Darmin Sigilipu dan Wakil Bupati Samsinar datang ke Kantor KPU, didampingi Ketua DPC Partai NasDem Poso Alex Patambo, Ketua DPC PAN Poso Suprapto Dg Situru dan Ketua PSI Poso Hj. Dahnawati Indahyani Labaso, Sekretaris PSI Junifer, Hennry Djamorante, Burhanuddin Andi Mase bersama ratusan kader dan simpatisan.
Paslon DAS- Bersinar diusung tiga Partai Politik (Parpol) NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan mengantongi suara sah 22 ribu.
Sementara Darmin Sigilipu mengatakan, proses pendaftaran yang sudah dilakukan dan diterima oleh KPU, semuanya berkat persiapan yang matang, komunikasi yang baik, kompak.
“Alhamdulillah tahapan pendaftaran sudah dilakukan, semua dokumennya lengkap, tinggal menunggu pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Undata Palu, pada 1 September,” kata Darmin, usai mendaftar.
Saat pendaftaran Paslon Darmin Sigilipu dan Samisinar, juga dihadiri Ketua Bawaslu Poso Helmi Mongi dan Wisnu Pratala, sebagai lembaga pengawasan Pemilihan Kepala Daerah. SON
Opini Anda