POSOLINE.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Poso, Sulteng terus memantau proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Berkapasitas sebagai pembina dan pendampingan dalam penyaluran dana bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020, disalurkan kepada penerima manfaat.
Pemberian bantuan atas kebijakan perintah pusat, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tanggal 14 April 2020 Nomor :1261/PRI.00/lV/2020 terkait petunjuk teknis pendataan keluarga calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Dikuatkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 40/PMK.07/2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri keuangan Nomor:205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana Desa pada pasal 24.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten, Lusiana Sigilipu saat menyalurkan BLT DD Tahap II di Desa Silanca, Bategencu, Tongko dan Malei Lage.
Menurutnya, penyaluran bantuan tunai itu, bagi penerima manfaat sebelumnya sudah melalui tahapan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah desa. Sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa yang diputuskan melalui musyarawah desa.
“Penyaluran BLT DD, sudah diputuskan melalui musyawarah desa. Sedangkan Dinas PMD hadir sebagai pembina untuk memberi pendampingan,” jelas Kadis PMD Lusiana Sigilipu, saat mendampingi pemerintah desa, Rabu 24/06-2020.
Lusiana juga menjelaskan ada tiga inti kriteria penerima BLT, yaitu masyarakat kurang mampu, belum menerima jenis bantuan dari pemerintah seperti PKH, dan hilang mata pencaharian akibat terdampak Covid-19.
Sementara penyaluran jenis bantuan tunai ini BLT DD tahap II di Kecamatan Lage, Desa Silanca 157 KK, Bategencu 22 KK, Tongko 150 KK dan Desa Malei Lage 173 KK. SON
Opini Anda