POSO– Setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Poso, dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai.
Ada empat poin deklarasi damai yakni; pertama, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Poso serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, bertekad mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 yang berintegritas, jujur, adil, demokratis, anan, damai dan bermartabat.
Ketiga, tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dan keempat, menolak segala bentuk intimidasi, penyebaran hoax, ujaran kebencian, kampanye hitam, politik identitas dan politik uang.
Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati kemudian membubuhkan tandatangan Deklarasi Kampanye Damai pada spanduk yang disiapkan.
Selain pasangan, Ketua Tim masing-masing Paslon, Kapolres Poso, Dandim 1307 Poso, KPU Poso dan Bawaslu Poso juga ikut bertandatangan. (*)
Opini Anda