LUWUK-Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara mengundang para Kepala Desa, pimpinan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengikuti Workshop Penataan Administrasi dan Penjajakan Bisnis Bumdes.
Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara kepala desa dan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa akan berlangsung pada 18-21 September 2024 di Swiss Bellin, Kota Luwuk.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara, Charles Toha, yang dihubungi media ini mengemukakan setiap desa tiga orang peserta.
“Kegiatan ini sudah lama direncanakan namun terkendala anggaran yang masih dalam proses pengajuan di BPKAD Morut,” ujarnya.
Dengan kondisi ini, lanjutnya, dimohon persetujuan desa untuk membantu menalangi dulu dananya untuk satu orang peserta untuk menutupi biaya yang diperlukan.
“Pasti diganti. Dana tersebut akan dikembalikan setelah proses pengajuan dana di BPKAD sudah terealisasi,” tegasnya.
Charles mengungkapkan, jadwal workshop ini sudah beberapa kali digeser karena menyesuaikan kesiapan nara sumber dari dua kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Pemerintah Desa dan Kementerian Desa PDTT, serta ketersedian akomodasi untuk peserta dengan jumlah yang cukup besar.
Ditambahkannya ,memang dalam kegiatan ini seperti yang sudah beredar di beberapa media Terkait peminjaman dana itu diakuinya,namun hal ini sangat mendasar dan bukan untuk kepentingan pribadi atau untuk di salah gunakan, melainkan demi berjalannya kegiatan dengan baik karna sangat bermanfaat dan dapat dipertanggung jawabkan.ujar Charles.
“Jadi kendala yang kami hadapi, biaya untuk narasumber dan hotel terbatas, sedangkan penganggaran kegiatan masuk di perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Ditambahkan pula, kehadiran tiga perwakilan dari masing-masing desa diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan BUMDES serta peningkatan kualitas administrasi desa.**
Opini Anda