POSOLINE.COM- Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Moengko 74.946.07 yang terletak di Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota kini memberlakukan seluruh karyawanya menggunakan masker dan sarung tangan dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut dilakukan sebagai program SPBU Moengko untuk memberantas Covid-19 dilingkungan kerja.
Rendi Fikar Tambagi selaku pengawas SPBU Moengko mengatakan, pemberlakukan masker dan kaus tangan merupakan perintah dari atasan dalam melakukan antisipasi pencegahan Covid-19.
Saat ini dalam melakukan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dimasyarakat, seluruh karyawan yang tengah bertugas di operator SPBU diwajibkan memakai sarung tangan dan masker.
Tak hanya itu pimpinan hingga petugas lainnya juga wajib menggunakan masker dan kaus tangan dalam mencegah Covid-19.
“Karena kami disini kan daerah transit, para pengedara yang isi BBM kan disini banyak datang, otomatis petugas kami yang berada di operator pengisian kan lebih banyak berhubungan dengan masyarakat, sehingga wajib kami melakukan pencegahan Covid-19,” ungkap Rendi. Kamis 26 Maret 2020.
Menurtnya, selain cegah Covid-19 dengan memberlakukan gunakan masker serta kaus tangan, pihaknya juga menyediakan anti septik bagi masyarakat dan karyawan agar rajin mencuci tangan.
“Tentunya saya menghimbau untuk sama-sama kita mencegah virus ini, jaga kebersihan, rajin cuci tangan dan kita berdoa bersama-sama agar Covid-19 bisa segera berakhir,” harapnya. WAN
Opini Anda