PALU- Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang membuka Workshop Penataan Administrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan PDTT di Hotel Aston Palu, Minggu (02/06-24).
Acara ini mendapat apresiasi dari Workshop ini mendapat apresiasi dari Bupati Poso yang memuji Dinas PMD Kabupaten Poso beserta jajaran Kementerian Desa dan PDTT atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pelaksanaan program pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan melibatkan seluruh stakeholder yang berperan dalam mendukung pemerintahan desa.
Bupati Verna menyoroti pentingnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan pengembangan desa dan kawasan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan sarana dan prasarana desa serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Bupati Verna menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat desa adalah kunci utama dalam keberhasilan pembangunan pedesaan. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
“Melalui pemberdayaan, masyarakat akan memiliki kapasitas dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya desa secara mandiri. Pemberdayaan ini dapat dilakukan melalui pelatihan, pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan,” jelas Bupati Poso dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pentingnya penataan BUMDes dalam rangka optimalisasi potensi lokal dan pemanfaatan sumber daya yang ada di desa. BUMDes harus diberdayakan dan dikelola secara profesional agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi pedesaan.
“Ini mencakup pengembangan berbagai usaha produktif yang sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah desa, seperti pertanian, pariwisata, kerajinan, dan lain-lain,” ungkapnya.
Pembangunan kawasan pedesaan yang komprehensif harus mencakup penataan BUMDes, pembangunan infrastruktur, pengembangan teknologi tepat guna, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan pendekatan yang integratif dan partisipatif, diharapkan pembangunan desa dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Bupati Verna juga mengaitkan kegiatan ini dengan misi pertama Pemerintah Daerah Kabupaten Poso sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026: “Desa Maju”, yakni mewujudkan pengelolaan sumber daya alam unggulan daerah berbasis kawasan melalui tata kelola desa yang akuntabel, transparan, inovatif, dan produktif menuju desa maju.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN secara bertahap, sebagai bukti komitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI. Meski sudah ada sejumlah keberhasilan dalam pembangunan pedesaan selama sepuluh tahun implementasi Undang-Undang Desa, masih terdapat permasalahan dan tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah pengelolaan BUMDes yang belum optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Bupati Verna menekankan bahwa keberhasilan BUMDes dalam mengelola usaha dan sumber daya lokal memiliki korelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes yang dikelola dengan baik dapat menjadi penggerak ekonomi desa melalui berbagai kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, kerajinan, dan pariwisata. Peningkatan pendapatan dari BUMDes dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
Dengan demikian, acara workshop ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan keterampilan yang diperlukan untuk pengelolaan BUMDes yang lebih baik dan profesional, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Poso.**
Sumb: Diskominfosandi Poso
Opini Anda