JAKARTA- Satu lagi bukti keseriusan dan komitmen Bupati Morut Delis Julkarson Hehi memperjuangkan kesejahteraan masyarakatnya namun tetap memelihara suasana kondusif untuk aktivitas investor di daerahnya.
Hari Selasa kemarin (06/02-24), Bupati Delis memboyong Asisten Pemerintahan dan Hukum Krispen Masu, Kadis Pertanian Abbas Matoori, Anggota DPRD Morut Djhon Pehopu, Camat Mori Atas, Mori Utara serta Kades Mayumba dan Gontara untuk mendatangi Kementerian Pertanian untuk membicarakan sengketa lahan sawit PT. SPN dengan warga Desa Mayumba dan Gontara.
Menurut penjelasan Anggota DPRD Morut Jhon Pehopu yang menghadiri pertemuan antara Bupati Delis dan Direktur Sawit dan Tanaman Palma Ditjen Perkebunan Ardi Praptono, PT. SPN telah menanam sawit di luar HGU yang mengambil 16 ha lahan warga Mayumba dan 17,5 ha lahan warga Gontara.
Direktur Palma Ardi Praptono yang didampingi pejabat Bagian Hukum Kementan meminta Bupati Morut untuk memfasilitasi pembicaraan secara kekeluargaan antara SPN dan warga, namun kalau tidak mencapai kesepakatan, silahkan menempuh jalur hukum.
Pada kesempatan itu, kata Jhon, bupati menyampaikan tuntutan warga desa Lembobelala dan Po’ona, Kecamatan Lembo Raya agar PTPN XIV mengeluarkan lahan-lahan warga yang dipakai selama ini menanam karet. PTPN XIV sendiri kini meminta HGU baru untuk mengubah perkebunan karet yang dikembangkan sejak 1980 di Lembo Raya, untuk diganti menjadi perkebunan sawit.
“Kalau soal ini, pihak Kementan meminta bupati menengahi tuntutan warga karena untuk menerbitkan HGU baru yang diminta PTPN XIV, ada persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan namun merupakan wewenang pemda untuk menerbitkannya,” ujar Djhon.
Untuk kasus ini, Kementan juga akan membawa ke Tim B yang melibatkan pejabat lintas kementerian seperti BPN untuk dibahas bersama. MCDD
Opini Anda