Bupati Morut Serahkan Santunan Kematian, 2.095 Nelayan Dilindungi BPJS

๐๐๐๐๐- Upaya Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) terus memberikan perhatian besar bagi masyarakatnya, mulai dari lahir sampai meninggal, hal ini sampaikan Bupati Delis Jukarson Hehi saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris, di Desa Moleono, dikutip dari MCDD Sabtu (23/09-23).
Apresiasi menandakan ungkapan syukur, dengan berurai air mata, diiringi ucapan terima kasih berulang-ulang dari Sulistin Mongguwi, saat menerima santunan kematian senilai Rp 42 juta dari tangan Bupati Morut.
Dengan berurai air mata, diiringi ucapan terima kasih berulang-ulang kepada Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi, ibu Sulistin Mongguwi, menerima santunan kematian senilai Rp 42 juta dari tangan Bupati Delis J. Hehi di Desa Moleono, Jumat pagi (22/09-23).
Istri nelayan bernama Yoris Balirante yang meninggal dunia pada 2 Juli 2023 karena sakit itu, beberapa kali memeluk Bupati Delis sebagai wujud terima kasih karena telah memberikan perlindungan sosial kepada para nelayan.
“Saya tidak tahu bahwa akan ada santunan seperti ini. Nanti saya tahu, beberapa hari setelah suami saya meninggal, orang dari Dinas Perikanan datang membawa akte kematian untuk almarhum dan meminta data-data lainnya untuk keperluan pengurusan santunan ini,” ujar ibu tiga anak ini kepada MCDD di Balai Desa Moleono.
“Terima kasih pak bupati atas kepeduliannya, sudah memperhatikan rakyat seperti kami ini. Tuhan akan membalas berkat kepada bapak dan kiranya Morut semakin maju, sehat, cerdas dan sejahtera,” ujar ibu Sulistin sambil menyeka air mata yang berjatuhan ke pipinya.
Santunan kematian ini diberikan karena semua nelayan pesisir dan perairan air tawar di Morut yang berjumlah 2.095 orang telah tercover program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian oleh Pemerintah Kabupaten Morut mulai tahun 2023. MoU kerja sama perlindungan sosial ini diteken Bupati Delis dan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Palu pada 9 Februari 2023.
Dengan perlindungan ini, nelayan yang mengalami kecelakaan baik karena bekerja maupun karena sakit, akan mendapat santunan perawatan kesehatan dan cacat tetap dan apabila meninggal dunia akan mendapat santunan kematian.
Almarhum Yoris Balirante yang juga Ketua Kelompok Nelayan Tebetano Moleono ini meninggal dunia karena sakit. Oleh karena itu mendapat santunan kematian senilai Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, dan dananya telah masuk di rekening ahli waris yang juga istri almarhum Sulistin Mongguwi.
Penyerahan santunan ini disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Unit Morowali dan Morut, Ghazali, Kepala Dinas Perikanan Yunber Bamba, Kepala Dinas Kominfo Ivan Mareoli, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Katriyanis Lakawa dan Sekdis Pertanian Jasrion Ampugo, camat dan para kepala desa se-Kecamatan Petasia Barat
“Ini adalah santunan pertama yang diserahkan bagi korban sejak kerja sama perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Morut ini ditandatangani awal 2023. Masih ada empat lagi yang sedang diproses pencairan santunannya,” kata Yunber Bamba, Kadis Perikanan Morut.
Bupati Morut Delis J. Hehi yang membangun Morut dengan visi menjadikan masyarakat sehat cerdas dan sejahtera (SCS) itu mengatakan bahwa Pemkab Morut ini berupaya keras untuk mengurus rakyatnya mulai dari saat lahir sampai meninggal dunia.
“Saat lahir, pemkab Morut memiliki program persalinan gratis dan ibu bayi langsung menerima lima jenis dokumen kependudukan antara lain akte kelahiran, kartu anak, kartu keluarga baru, dan kartu BPJS Kesehatan,” kata Delis.
Setelah anak masuk SD dan SMP, pemerintah memberikan program sekolah gratis. Kalau SMA bukan wewenang pemkab tapi pemprov, yang saat ini juga gratis. Setelah sang anak tamat SMU, kalau kuliah, mereka akan mendapatkan bea siswa dan kalau mau bekerja, pemkab mempersiapkan pelatihan keterampilan. Terakhir kalau meninggal, akan mendapatkan santunan kematian.
“Ini semua wujud kepedulian Pemkab Morut terhadap rakyat agar bisa lebih sehat, cerdas dan sejahtera,” ujarnya.
Terkait program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini, pemkab morut juga sudah menyertakan para pegawa honor dan tokoh agama, sedangkan tahun depan akan mengikutkan petani berkategori miskin, para kepala desa dan aparaturnya serta Ketua BPD dan aparaturnya.
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Morut Ghazali mengapresiasi Pemkab Morut yang melindungi para nelayan lewat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Pekerjaan para nelayan itu sangat berisiko. Nah dengan program ini, keluarga yang ditinggalkan akan mendapat perlindungan sosial bila sang nelayan yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga meninggal dunia atau tidak bisa bekerja karena sakit,” ujarnya. ๐๐๐๐
Opini Anda