MORUT- Bupati Morowali Utara Dr. dr Delis Julkarson Hehi buka kegiatan Bupati Berkantor di desa atau Buka Desa sekaligus menyerahkan akta perkawinan atau pencatatan perkawinan secara negara kepada 32 pasangan suami-isteri (Pasutri).
Sebanyak 32 pasangan suami isteri (Pasutri) menerima surat perkawinan sah secara Negara dari Pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara, dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan BUKA DESA. Di antara pasangan ini ada yang telah berusia 50 tahun ke atas bahkan terdapat pasangan yang sudah 40 tahun belum mendapatkan surat perkawinan secara Negara. Sebelumnya mereka hanya menikah secara agama namun belum melalui pencatatan sipil.
Pelaksanaan kegiatan Buka Desa (Bupati Berkantor di Desa) bertujuan untuk mendekatkan pelayanan masyarakat yang berdomisili di pedesaan. Sebanyak 46 OPD dan instansi vertikal melaksanakan pelayanan di lokasi buka desa di desa Tinompo. (Selasa 25/6/2024)
Sebelumnya jika masyarakat yang jauh dari pusat kota di kolonodale yang merupakan ibu kota Morowali Utara ingin mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan masalah administrasi, maka dalam Buka Desa ini instansi dan petugas dari kabupaten yang datang ke desa untuk memberikan pelayanan.
Pada kegiatan Buka Desa di desa Tinompo ini nampak beberapa OPD dan instansi yang membuka stand pelayanan di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P2KBP3AD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPJS Kesehatan, dan Kantor Pajak Pratama Morowali.
Dalam kegiatan itu hadir pula, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, camat Lembo Raya, para kepala desa dan Kedua BPD se Lembo Raya serta pejabat lainnya.Dalam sambutan nya Bupati Morowali Utara mengatakan bahwa Kegiatan buka desa ini kita tetapkan dengan satu tujuan adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.Karena itu kita berharap tentunya dengan terkait kegiatan buka desa yang secara rutin setiap bulan kita laksanakan bergilir setiap kecamatan yang ada.Tentunya kita ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Kalau biasanya untuk mendapatkan akses pelayanan ini masyarakat harus ke kantor kantor dan dinas yang ada atau terdapat instansi vertikal yang ada di Kolonodale atau di tempat yang lain.
Bahkan lewat kegiatan buka desa ini kita mendapatkan mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan tujuan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan sesuai dengan kebutuhan yang masyarakat butuhkan,termasuk seluruh pelayanan yang hari ini boleh diakses oleh masyarakat. Banyak pelayanan yang kita sediakan dalam setiap rangkaian kegiatan buka desa baik secara Adminduk atau administrasi kependudukan maupun pelayanan pajak begitu juga pelayanan BPJS kesehatan, BPJS ketenaga kerjaan pelayanan pajak, kemudian perizinan perizinan yang ada yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah Morowali utara.
Ini semua disediakan pada pelaksanaan Bukan Desa ini sekali lagi tentunya harapannya adalah tujuan utamanya adalah lewat kegiatan buka desa ini. Masyarakat bisa mengakses pelayanan publik tanpa jauh jauh harus ke ibu kota. Dan yang kedua tentunya ini menjadi ajang untuk berjumpa bersilaturahmi dengan masyarakat.bersilahturahmi dengan pemerintah desa dan kecamatan sehingga kami bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang kondisi desa dan kondisi kecamatan secara riil pada saat kegiatan buka desa.
Pada kesempatan buka desa ini juga kami menerima masukan-masukan bahkan usulan-usulan dari pemerintah desa dan kecamatan sehingga ini menjadi bagian dari pada masukan bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan atau memprogramkan hal-hal yang berkaitan dengan masalah atau persoalan yang ada di desa dan kebutuhan kebutuhan yang ada di desa.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga memberikan ucapan selamat dalam rangka kawin massal atau pernikahan massal yang diselenggarakan hari ini.
“Izinkanlah kami secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada orang orang tua kami sudara saudara kami yang hari ini betul sudah menikah sdah cukup lama tapi baru akan dicatatkan pernikahannya Pada hari ini untuk memberikan aspek legalitas bagi status perkawinan dan memberikan kepastian hukum bagi keturunan keturunan anak cucu agar mendapatkan hak hak sesuai dengan Undang undang perkawinan.”pungkas Bupati.**
Media Kominfo Morut
Opini Anda