POSOLINE.COM- Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu meminta kepada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) agar digunakan sesuai dengan kebutuhan keperluan utama (Primer) untuk keluarga selama sebulan.
“Tidak boleh beli rokok atau pulsa, jumlah uang yang diterima merupakan kebijakan perintah pusat, bagi warga yang benar-benar terdampak Covid-19,” jelas Bupati Poso, saat memberikan sedikit arahan terkat penyaluran BLT di Desa Saojo dan Sangira, Selasa,12/05-2020.
Mengingat bantuan langsung ini akan diberikan secara tunai setiap bulannya, selama tiga bulan berturut-turut Mei, Juni dan Juli. Dirinya juga mengingatkan untuk penerima bantuan.
Sedangkan terkait Covid-19, selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Poso, dirinya selalu mengingatkan agar membiasakan pola hidup sehat, ikuti anjuran pemerintah dan selalu gunakan masker.
Selain itu, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Poso Darmin Sigilipu lebih banyak berdialog cara mengatasi penyebaran virus corona. Terutama soal Orang Tanpa Gejala (OTG). ” Pertama dulu, kita harus memahami cara penyebaran virus ini, perlu pakai masker dan ikuti anjuran dari pemerintah,” jelasnya.
Penyaluran BLT dari Dana Desa juga diawasi dari Bupati Poso, Inspektorat dan Camat setempat kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Poso Lusiana S, Selasa hari ini 12 Mei, sudah disalurkan masing-masing untuk Kecamatan Desa Sangira 69 Kk, Saojo 126 KK dan Kecamatan Pamona Puselemba Desa Soe 115 KK dan Desa Wera 118 KK.
Kadis PMD juga mengingatkan kepada penerima BLT Dana Desa, tidak ada pemotongan satu rupiah. “Bersih Rp.600 ribu yang harus diterima oleh penerima,” katanya saat memantau penyaluran BLT di Desa Soe. SON
Opini Anda