POSO– Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Poso menyelenggarakan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2024, di RM Citra Moengko, Rabu (10/07-24).
Kegiatan dibuka langsung Sekretaris Kabupaten (Sekab) Poso, Heningsih Tampai selaku Ketua Tim GTRA Kabupaten Poso, mengusung tema ‘Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dengan Mengoptimalkan Basis Data dalam Sistem Informasi Geografis (SIG)’.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah (Sulteng), Freddy A.Kolintama.,S.T.,M.S.i, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, terdapat 4 terobosan yang diharapkan dapat menjawab permasalahan pelaksanaan reforma agraria saat ini, yaitu:
1. Penyediaan tanah objek reforma agraria, khususnya yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan.
2. Penyelesaian konflik agraria.
3. Penguatan kelembagaan reforma agraria.
4. Penyusunan rencana aksi percepatan yang terkait dengan legalisasi aset tanah transmigrasi, redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dan pemberdayaan subjek reforma agraria.
“Secara garis besar, usulan mekanisme penyelesaian konflik agraria dalam rapermen tersebut dilakukan melalui beberapa tahap, dimulai dari penerimaan laporan/aduan, inventarisasi dan verifikasi data konflik, rekomendasi penyelesaian, pelaporan, pemantauan dan hambatan,” jelas Kanwil BPN Sulawesi Tengah Sulteng, Freddy A.Kolintama.
Ia mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah berdasarkan rencana aksi yang diamanatkan dalam Perpres 62 Tahun 2023 memegang peranan penting dalam penyelesaian konflik agraria melalui pembentukan GTRA daerah dan sekretariat GTRA daerah.
Freddy berharap agar acara rapat koordinasi penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024 menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan. Ia yakin dengan sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi antar kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait, reforma agraria dapat terlaksana dengan baik.
Sekab Poso menyampaikan, seiring dengan berjalannya waktu, di Kabupaten Poso kita menghadapi tantangan yang tidak sedikit dalam implementasi reforma agraria.
“Masih banyak lahan, terutama di wilayah Lore Bersaudara, yang belum memiliki kepastian hukum, serta konflik agraria yang belum terselesaikan. Namun, dengan kerja keras dan kerjasama dari semua pihak, saya yakin kita dapat mengatasi tantangan ini,” jelas Sekab Poso, Heningsih Tampai, membacakan sambutan Bupati Poso.
Ia menambahkan rapat koordinasi ini merupakan momen penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.
Menurutnya, kita perlu memastikan bahwa program-program reforma agraria dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Saya mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas. Kita harus berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerah kita dengan sebaik-baiknya.
Beberapa point penting yang disampaikan perlu menjadi fokus bersama:
Kita harus mempercepat proses pemetaan dan sertifikasi lahan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dan mendorong produktivitas.
Penyelesaian konflik agraria harus menjadi prioritas utama, dengan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat perlu diberikan edukasi dan pendampingan agar mereka mampu memanfaatkan lahan dengan optimal dan berkelanjutan.
Selain itu katanya, kita perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program reforma agraria untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Turut Hadir, Forkopimda Kabupaten Poso, Para Kepala OPD, serta Para Kepala Desa Wilayah Lore Bersaudara.**
Sumb: Kominfosandi Poso
Opini Anda