PALU – Pemerintah Kabupaten Poso kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyimpulkan bahwa Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2025 (hingga Triwulan III) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hasil ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan yang diserahkan langsung kepada Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, di Kantor BPK Perwakilan Sulteng, Palu.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari amanat UUD 1945 dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. BPK melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) untuk memastikan belanja daerah selaras dengan standar yang berlaku.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang adaptif, berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (pro-growth), serta keberlanjutan fiskal sesuai target RPJMN 2024–2029.
Berdasarkan audit, Pemkab Poso dinilai patuh terhadap:
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perpres Nomor 46 Tahun 2025 terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang memberikan apresiasi tinggi kepada tim pemeriksa BPK RI atas bimbingan dan koreksi yang diberikan selama proses audit.
“Seluruh hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Poso dalam penyusunan dan penyempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke depan,” ujar Bupati Verna.
Meski secara umum dinilai patuh, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan beberapa poin temuan. Menanggapi hal tersebut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan bergerak cepat.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK, baik terkait sistem pengendalian intern maupun kepatuhan perundang-undangan, sesuai batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Sinergi Antar Lembaga
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP yang dilakukan oleh perwakilan BPK RI, Bupati Poso, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Poso.
Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut di antaranya Kepala Inspektorat Kabupaten Poso serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Poso. Selain Poso, LHP serupa juga diserahkan kepada Pemkab Banggai Laut, Parigi Moutong, dan Sigi. SON

Opini Anda