PALU– Tiga Kabupaten di Sulawesi Tengah (Tengah) mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dari 13 Kabupaten/kota se- Sulteng yang mendapatkan predikat WDP masing-masing Kabupaten Donggala, Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Sementara 10 daerah yang menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, Tolitoli, Buol, Morowali Utara, Poso, Touna, Morowali, Banggai dan Kabupaten Banggai Laut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dari 13 Kabupaten/kota, di Auditorium kantor BPK perwakilan Sulawesi Tengah, Palu, Senin 27 Mei 2024.
Kata Binsar, predikat WDP diberikan karena ditemukan daerah yang belum optimal, terutama dalam pendataan Wajib Pajak (WP) juga terdapat akun-akun belanja barang dan jasa, belanja bantuan sosial, belanja modal serta aset tetap.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah daerah yang mendapatkan predikat WDP.
“Kami meminta segera memberikan untuk menindaklanjuti rekomendasi dan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan, agar kedepan penyajian laporan dapat kembali memperoleh predikat WTP,” jelasnya. **
Opini Anda