Polhukam

BNNK Poso Amankan Pelaku Dan 5,72. Gram Narkotika

POSOLINE.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso menggelar konferensi pers Rabu, 14/8/2019 terkait mengamankan serorang warga, berdasarkan identitas KTP diketahui pria kelahiran 1988 (31) berinsial HP berdomisili di Kelurahan Sumoli Kabupaten Tojo Una-una.

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti yang di ungkap oleh Kepala BNNK Poso AKBP Saidi, narkotika 5,72 gram bruto, 1 buah dompet berwarna coklat, uang 82 ribu, 1 Hp,1 ATM, 2 buah plastic hitam berisi jeruk dan KTP.

Saidi juga mengatakan bahwa kronologis penangkapan, hari minggu 11/8/2019 bertepatan dengan hari raya Idul Adha, di Desa Tiwaa Kecamatan Poso Pesisir Utara, anggota kami telah melakukan serangkaian tindakan preventif.

Sebelumnya, pelaku sejak berangkat dari kota Palu untuk mengambil barang telah dibuntuti oleh petugas, sampai di Desa Tiwaa petugas yang melakukan pencegahan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Kata Saidi, barang tersebut diambil dari kota Palu kemudian akan dibawa ke Poso dan selanjutnya ke kabupaten Tojo Una-Una  untuk diedarkan.

Menurutnya, bahwa pelaku sudah lama menjadi target operasi (TO) oleh pihak BNNK Poso, selain HT juga 3 orang yang diamankan, namun dari hasil pengembangan penyidikan ke 3 orang tersebut dilepaskan kembali karena tidak terbukti.

Sebanyak 5 sachet jenis Narkotika kata Saidi, 2 jutaan persachet jika ditaksir dengan nilai rupiah kalau ditotalkan seluruhnya bisa mencapai 10 jutaan.

Pelaku kata Saidi, bersama seluruh barang bukti telah diamankan di BNNK Poso dengan dikenakan pasal berlaspis 114 dan 112 tentang penyalagunaan Narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 6 tahun.

Perlu diketahui katanya, bahwa BNNK Poso terhitung Januari hingga Agustus 2019  sudah mengungkap 8 kasus terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, lebih baik jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Sulteng.

Mengingat Kabupaten Poso secara georafis kata Saidi, sangat potensial menjadi daerah tujuan pemasaran peredaran narkotika dimana sebelumnya hanya sebagai daerah transit justru menjadi daerah pemasaran.

Untuk itu pihaknya meminta, peran aktif masyarakat dan media bisa bekerjasama, sehingga sekecil apapun tindak pidana terkait dengan narkotika  yang ada dikabupaten ini bisa terungkap. Simson Towengke

 

Opini Anda

Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!