POSOLINE.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, Sulteng mengikuti pelaksanaan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2020 yang digelar oleh Pusat Pelatihan Data dan Informasi (Puslitdatin) BNN Republik Indonesia secara virtual dalam jaringan (daring). Kamis (9/7/20).
Kegiatan itu diikuti oleh seluruh BNN provinsi, kabupaten dan kota, juga melibatkan Badan Kesejahteraan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diwilayah kerja setempat menyaksikan sosialisasi melalui virtual di kantor BNN setempat.
Dalam virtual itu Drs. Syarmadan selaku Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bersama Kepala Biro Perencanaan (Karo Ren) BNN RI, Mardiharto Tjokrowasito hadir sebagai pemateri.
Ditemui diruang kerjanya mewakili kepala BNN Poso, Humas BNN Poso, Moh.Hilman Maku mengatakan, jika pelaksanaan virtual sosialisasi Inpres No 2 tahun 2020 bertujuan untuk menyatukan persepsi antara BNN dan Instansi daerah terkait dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) didaerah masing-masing.
Hilman menyampaikan, dalam kegiatan itu ada beberapa point yang menjadi perhatian bersama dalam aksi generik yang melibatkan seluruh kementerian lembaga dan pemda, antara lain pelaksanaan sosialisasi pemeriksaan urine, penyusunan regulasi, pembentukan relawan dan satgas, serta pengembangan materi pendidikan dan hal lainnya.
“Tentunya berharap Inpres No 2 tahun 2020 ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan tentunya keterlibatan aktif dari Pemda yang sangat kami harapkan,” ucap Hilman Maku.
Turut hadir dari Bapeda Poso Kabid Pemberdayaan Manusia dan Masyarakat, Irfan Polutu, Sekretaris Kesbang Pol Poso, Leonard Nello, Kasie P2M, Ardan Djafar, dan Kasie Rehabilitasi BNN Poso Kristian Gaibu yang ikut menyaksikan bersama sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) no 2 tahun 2020. RD
Opini Anda