POSOLINE.COM- Satu lagi prestasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Poso dengan mengamankan satu orang pelaku pengedar sabu.Tersangka yakni SL (36) warga Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kamis lalu 10 Oktober 2019.
Dari kronologis penangkapan yang disampaikan, berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, kemudian dikembangkan oleh pihak BNN Poso dan Kepolisian.
AKBP. Saidi kepala BNN Poso mengatakan, pelaku ditangkap karena menyimpan barang bukti berupa sabu 3,6 gram yang siap diedar.
“Dari hasil penangkapan yang kami lakukan, ada beberapa barang bukti (babuk) yang kami amankan sabu seberat 3,6 gram, lima unit Handphone Android, tiga buah buku tabungan, serta seperangkat alat hisap shabu,”ucap Sahidi didampingi AKP.Alfian Komaling Kasi Brantas BNN dan Kasubang Umum, Hilman Maku.
Dalam jumpa pers itu BNN Poso menyebut, jika tersangka membeli sabu seharga Rp. 2,8 juta yang kemudian menjualnya kembali di Poso dengan harga 3,6 juta.
“Kepada rekan-rekan media tetap selalu mendukung upaya yang dilakukan aparat keamanan khususnya BNN Poso, untuk mengungkap terus peredaran gelap Narkotika yang ada di Kabupaten Poso,” harapnya.
Menurut Sahidi, Poso adalah salah satu daerah yang terindikasi tempat peredaran gelap narkoba dan salah satu daerah pasar peredaran narkoba jenis sabu.
β Poso yang dulu dikategorikan sebagai daerah transitΒ peredaran, tapi Poso sudah mejadi daerah pemasaran,β jelasnya Saidi.
“Dari semua hasil tindak pidana yang kami ungkap selama ini, yakni masaalah peredaran narkoba yang terbanyak. Oleh karena itu saya katakan bahwa Poso adalah salah satu daerah pasar peredaran gelap narkoba,” tuturnya. (RD)
Editor : Simson Towengke
Opini Anda