PALU – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan daerah. Bupati Morut, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dokumen ini merupakan langkah krusial dalam memulai proses audit eksternal. Fokus utama Pemkab Morut tahun ini adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Bupati Delis menegaskan bahwa jajarannya siap menjalani pemeriksaan menyeluruh demi memastikan setiap rupiah APBD dikelola sesuai aturan.
”Target kami jelas, mempertahankan opini WTP ke-6. Ini bukan sekadar mengejar predikat, melainkan bukti nyata komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah,” tegas Bupati Delis.
Ia menambahkan, capaian WTP yang diraih secara maraton selama lima tahun terakhir mencerminkan kepatuhan Pemkab Morut dalam menyusun laporan keuangan yang wajar dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintahan.
LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, I Putu Wisudhantara. Selain Morut, terdapat tujuh daerah lain di Sulawesi Tengah yang juga menyerahkan laporan serupa secara kolektif.
Adapun skema audit yang akan dijalankan oleh BPK meliputi:
- Pemeriksaan Lapangan (On-site): Berlangsung selama 30 hari kalender.
- Pemeriksaan Daring (Online): Tambahan waktu selama 6 hari untuk verifikasi data pendukung.
Audit ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan serta efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
Guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan, Bupati Delis langsung menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Morut untuk bersikap kooperatif.
”Saya minta seluruh jajaran kooperatif. Siapkan data secara lengkap dan akurat agar proses pemeriksaan oleh tim BPK dapat berjalan optimal dan tepat waktu,” pintanya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam mengelola sumber daya daerah demi kesejahteraan masyarakat. AG

Opini Anda