POSOLINE.COM- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
FGD yang digagas oleh BEM Unsimar Poso sebagai bentuk kepedulian Mahasiswa terhadap kondisi bangsa dan negara. Tentu hal ini dilatarbelakangi maraknya informasi dan pemberitaan tentang Omnibus Law cipta kerja yang dilansir berbagai media sosial, online, eletronik dan cetak pasca disahkan tanggal 05 Oktober 2020 oleh DPR RI.
Selain itu, beberapa hari lalu secara nasional sempat menyita perhatian terkait demo penolakan Omnibus Law. Kondisi ini membuat pihak akademisi mencari titik temu untuk bisa membedakan antara fakta dan hoax.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BEM Unsimar Poso, Rey Metusala dalam sambutannya mengawali kegiatan FGD yang dilaksanakan di Kampus Unsimar Poso, Kamis, 29/10-2020.
Kegiatan FGD ini dikemas dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020, menghadirkan pembicara Fadli Husain, SH (Pratiksi hukum), Jen Kurnia Gembu, SH (Birokrat).
Sementara Fadli Husain menyoroti sebelas klaster yang dimaksud dalam UU Cipta Kerja seperti Penyederhanaan perizinan, Persyaratan investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan perlindungan UMKM.
“Kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi , administrasi pemerintahan , pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” jelas Fais yang sering disapa.
Hal ini juga dirinci oleh Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Poso, Jen Kurnia Gembu menyampaikan urgensi UU Cipta Kerja yaitu fokus untuk menaikkan kemudahan berusaha dari peringkat 73 (2020) ke posisi 40 (2025), tumpang tindih kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, tingginya kebutuhan lapangan pekerjaan dan adanya jaminan kepastian hukum untuk memperbaiki iklim investasi dan mewujudkan kepastian hukum.
“Jika UU Cipta kerja tidak dilakukan, maka akan terjadi Lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif, Daya saing pencari kerja relatif rendah Indonesia bisa terjebak dalam middle income trap (perangkap pendapatan menengah),” jelas Jen Gembu.
Kegiatan FGD yang bertemakan ‘UU Cipta Kerja; Antara Fakta Dan Hoax’ disambut baik oleh Wakil Rektor (Warek) I, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. David Bangguna dengan memberi apresiasi positif, jika dibandingkan turun ke jalan melakukan aksi demontrasi.
“Apalagi dimasa pandemik Covid-19, ini lebih baik melakukan kegiatan yang lebih bersifat ilmiah, sehingga bisa menyaring mana informasi aktual dan mana yang hoax,” ungkap David Bangguna saat ditemui, Kamis 29/10-2020. ***
Opini Anda