
POSOLINE.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah terus menggencarkan sosialisasi untuk terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak 2020 yang berintegritas.
Salah satu program yang kini terus disosialisasikan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yaitu terbentuknya Kampung Tolak Money Politik, Isu SARA serta Hoax tersebar 19 wilayah kecamatan terdiri dari 28 kelurahan dan 142 desa yang ada di Kabupten Poso.
Sementara Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga Helmi Mogi mengatakan, pembentukan kampung tolak money politik,isyu Sara dan hoax bertujuan untuk melakukan pencegahan pelanggaran pilkada, mensosialisasikan pengawasan kepada masyarakat serta ingin mengajak masyarakat agar bisa ikut serta menwujudkan pilkada yang berintegritas.
Menurutnya sosialisasi pembentukan kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso yang ditindaklanjuti oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa Sekabupaten Poso melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
‘’Kalua Bawaslu Poso sebenarnya ingin terwujud Pilkada yang berintegritas itu,jadi tidak ada lagi money politik,hoax atau isyu Sara,makanya instruksi saya adalah instruksi Sekabupaten Poso ,tidak hanya ditingkat Kecamatan atau Kelurahan dan Desa atau wilayah tertentu,’’ ungkap Helmi Mongi saat ditemui, Rabu 15/1/2019.
Secara rinci Helmi Mongi menjelaskan berdasarkan data yang ada hingga 15 Januari 2020 ,dari 19 kecamatan yang ada,sudah tercatat 98 persen Camat telah menandatangani kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk MoU untuk menolak money politik,isyu Sara dan hoax pada Pilkda 2020 di Kabupaten Poso.
Diakuinya, selain camat, dari 28 Kelurahan dan 142 jumlah desa yang ada, sudah tercatat 83 lurah atau kepala Desa yang telah menandatangani MoU. Menurutnya secara umum masyarakat Kabupaten Poso begitu sadar dan mau bersama dengan Bawaslu untuk bisa bersama-sama dalam pengawasan untuk menwujudkan Pilkada yang berintegritas .
‘’ Intinya kita mau mengajak seluruh elemen masyarakat agar jangan hanya sebagai pemilih,tapi juga terlibat dalam pengawasan yang artinya mereka juga bisa melihat keberhasilan Pilkada Poso terlaksana sesuai dengan aturan,’’ ungkap Helmi.
Ditanya soal teknis pembentukan Kampung tolak money politik,isyu Sara dan Hoax tidak hanya sampai kepada penandatanganan MoU, akan tetapi nantinya akan dibarengi dengan pembentukan forum warga pengawasan untuk sosialisasi ketingkat bawah. Dijelaskan dari situ kita masuk untuk mengajak masyarakat dan memberikan informasi kepad Bawaslu terkait pelanggaran-pelanggaran yang ada dilapangan sebelum dan hari pencoblosan berlangsung.
‘’ Kita berharap masyarakat ini tidak hanya fasif tapi juga secara aktif dalam memberikan laporan kepada pihak Bawaslu baik ditingkat Kecamatan ataupun Kabupaten,’’ harapnya.
Bahkan pihaknya memastikan, untuk memaksimalkan pengawasan partisipatif terkait anti money politik, isu Ssara dan hoax, selain unsur pemkab, pihaknya juga melibatkan unsur LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.selain para tokoh, Bawaslu juga ikut melibatkan para kelompok perempuan, pemilih pemula, pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang ada di tingkat desa dan kelurahan termasuk kelompok disabilitas.
Bawaslu Kabupaten Poso sendiri rencananya akan melaunching pemebntukan Kampung Anti Money Politik,SARA dan hoax tersebut pada tanggal 8 Februari 2020 mendatang dan sekaligus deklarasi Pilkada berintegritas.
Sumber : Mansur
Editor : Simson Towengke
Opini Anda