Polhukam

Bawaslu Poso Bentuk Kampung Tolak Money Politik, Isu Sara dan Hoax

POSOLINE.COM-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah terus menggencarkan sosialisasi untuk terwujudnya  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati  serta Walikota dan Wakil Walikota  serentak 2020 yang berintegritas.

Salah satu program yang kini terus disosialisasikan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yaitu terbentuknya Kampung Tolak Money Politik, Isu SARA serta Hoax  tersebar 19 wilayah kecamatan terdiri dari 28 kelurahan dan 142 desa yang ada di Kabupten Poso.

Sementara Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga Helmi Mogi mengatakan,  pembentukan kampung tolak money politik,isyu Sara dan hoax bertujuan untuk melakukan pencegahan pelanggaran pilkada, mensosialisasikan pengawasan kepada masyarakat serta ingin mengajak  masyarakat agar bisa ikut serta  menwujudkan pilkada  yang berintegritas.

Menurutnya sosialisasi pembentukan kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso yang ditindaklanjuti oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa Sekabupaten Poso melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

‘’Kalua Bawaslu Poso sebenarnya ingin  terwujud Pilkada  yang berintegritas itu,jadi tidak ada lagi  money politik,hoax atau isyu Sara,makanya instruksi saya  adalah instruksi Sekabupaten Poso  ,tidak hanya ditingkat Kecamatan atau Kelurahan dan Desa atau wilayah tertentu,’’ ungkap Helmi Mongi  saat ditemui, Rabu 15/1/2019.

Secara rinci Helmi Mongi menjelaskan berdasarkan data yang ada hingga 15 Januari 2020 ,dari 19 kecamatan yang ada,sudah tercatat  98 persen  Camat telah menandatangani kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk MoU untuk menolak money politik,isyu Sara dan hoax pada Pilkda 2020  di Kabupaten Poso.

Diakuinya, selain camat, dari 28 Kelurahan dan 142 jumlah desa yang ada, sudah tercatat 83 lurah atau kepala Desa  yang telah menandatangani MoU.  Menurutnya secara umum masyarakat Kabupaten Poso begitu sadar dan mau  bersama dengan Bawaslu untuk  bisa bersama-sama dalam pengawasan untuk menwujudkan Pilkada  yang berintegritas .

‘’ Intinya kita mau mengajak seluruh elemen  masyarakat agar jangan hanya sebagai pemilih,tapi juga terlibat dalam pengawasan yang artinya mereka juga bisa  melihat keberhasilan Pilkada Poso terlaksana sesuai dengan aturan,’’ ungkap Helmi.

Ditanya soal teknis pembentukan Kampung tolak money politik,isyu Sara dan Hoax tidak hanya sampai kepada penandatanganan MoU, akan tetapi nantinya akan dibarengi dengan pembentukan forum warga  pengawasan untuk sosialisasi ketingkat bawah. Dijelaskan dari situ kita masuk untuk mengajak  masyarakat dan memberikan informasi kepad Bawaslu  terkait pelanggaran-pelanggaran yang ada dilapangan sebelum dan hari pencoblosan  berlangsung.

‘’ Kita berharap masyarakat ini  tidak hanya fasif tapi juga secara aktif  dalam  memberikan laporan kepada pihak Bawaslu baik ditingkat Kecamatan ataupun Kabupaten,’’ harapnya.

Bahkan pihaknya  memastikan, untuk memaksimalkan pengawasan partisipatif terkait  anti money politik, isu Ssara dan hoax, selain unsur pemkab, pihaknya juga  melibatkan unsur LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.selain para tokoh, Bawaslu juga ikut melibatkan para kelompok perempuan, pemilih pemula, pemberdayaan kesejahteraan  keluarga yang ada di  tingkat desa dan kelurahan termasuk kelompok disabilitas.

Bawaslu Kabupaten Poso sendiri rencananya akan  melaunching pemebntukan Kampung Anti Money Politik,SARA dan hoax tersebut pada tanggal 8 Februari 2020 mendatang dan sekaligus deklarasi  Pilkada berintegritas.

Sumber : Mansur

Editor : Simson Towengke

Opini Anda

Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!