𝐏𝐎𝐒𝐎- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso memperketat pengawasan pada tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Poso, Senin (29/5/2023).
Verifikasi administrasi dilakukan di ruang rapat KPU Poso. dilakukan guna minimalisir terjadinya pelanggaran serta memastikan proses tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Tentunya hal ini mengacu pada tahapan pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu.
Pada verifikasi itu KPU juga melibatkan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso dan Pengadilan Negeri (PN) Poso untuk meneliti keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan bakal calon DPRD Kabupaten Poso. Pl
Opini Anda