𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Bawaslu Morowali Utara gelar sosialisasi netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Sosialisasi diikuti para pimpinan OPD dan pejabat eselon 3 di lingkungan Pemda Morut berlangsung di Hotel Nayla Kolonodale, Senin (7/11-22).
Kegiatan itu mengambil tema “Mengawal ASN yang bersih dan berintegritas dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024”.
Empat pejabat tampil memberikan sambutan pada acara pembukaan yakni Bupati Morut diwakili Plt Kaban Kesbangpol Defridas H. Sabola, SH, Sekda Morut diwakili Asisten III Atra Tamehi, SH.
Sambutan lainnya dari Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim dan Ketua Bawaslu Morut Andi Zainuddin selaku penyelenggara.
Atra Tamehi mengemukakan, setiap ASN harus bisa menempatkan diri dalam posisi netral. Karena unsur ASN sebagai penyelenggara negara yang diharapkan tidak melakukan tindakan yang berpihak pada salah satu kontestan Pemilu.
Dalam aturan perundang-undangan yang berlaku, lanjut Atra, secara tegas dikatakan bahwa setiap ASN tidak diperkenankan memihak baik berupa sikap, tindakan, perbuatan untuk diri sendiri atau mengajak orang lain untuk berpihak pada salah satu pasangan atau calon.
“Selain itu, ASN juga dilarang untuk menggunakan fasilitas negara berkenan dengan penyelenggaraan pemilu, baik pilpres, pilkada, maupun pileg,” jelas mantan Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Morut itu.
Menurutnya, semua pimpinan OPD diharapkan dapat memahami inti sosialisasi ini sehingga dapat menjelaskan kepada semua bawahannya tentang aturan yang berlaku bagi ASN.
Sementara itu, Kepala Bawaslu Morut Andi Zainuddin mengemukakan netralitas ASN ini merupakan salah satu bagian dari permasalahan pemilu selama ini, selain masalah DPT, money politics, berita hoax dan masalah lainnya.
Ia menegaskan, semua ASN perlu mengetahui posisinya yang harus netral agar pelaksanaan pesta demokrasi itu bisa terlaksana sesuai yang diharapkan.
“Untuk melaksanakan pemilu yang baik dan berintegritas bukan hanya tugas Bawaslu dan KPU tapi tugas semua pihak termasuk ASN,” ujarnya.
Andi Zainuddin juga mengakui berdasarkan pengalaman selama ini, masih banyak ASN yang tidak tahu aturan tentang netralitas dalam pemilu.
“Sebagian besar ASN tersebut merupakan guru-guru di pedalaman, mungkin karena akses informasinya yang terbatas tentang politik,” tambahnya.
Pembicara lainnya, Plt. Kaban Kesbangpol Morut Defridas H. Sabola menyarankan agar pihak Kesbangpol, Bawaslu, KPU, TNI-Polri, dan instansi lainnya bisa bersama-sama membuat ikrar dalam bentuk deklarasi tentang netralitas ASN dalam pemilu.
“Deklarasi ini penting agar semua ASN dari tingkat kabupaten sampai desa mengetahui dan memahami bahwa ASN harus netral dan berintegritas,” tegasnya. 𝗠𝗖𝗗𝗗
Opini Anda