PALU– Gubernur diwakili Wakil Gubernur Ma’mun Amir menghadiri Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2024, diruang Nagaya Bappeda Provinsi Sulteng, Kamis (13/6/2024)
Rapat ini dihadiri, unsur Forkopimda Sulteng, Bupati/Walikota se-Sulteng, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Perbankan, Rektor Universitas serta pejabat terkait lainya.
Mengawali pemaparanya, Wagub Ma’mun Amir mengatakan, rapat ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen ditahun 2024.
Salain itu kata Wagub, dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem, terdapat 3 (tiga) indikator yang digunakan dalam menilai kinerja percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilakukan pemerintah daerah, yaitu, realisasi belanja pendanaan kemiskinan ekstrem; kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan, verifikasi, dan pelaporan data pelaksanaan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE); kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.
Wagub juga mengungkapkan, berdasarkan surat Kemenko PMK per 26 februari 2024, ada 4 (empat) wilayah yang mengalami penurunan kemiskinan ekstrem dan telah mencapai target nasional yaitu ; Banggai (2022) sebesar 5.061 jiwa atau 1.44 persen menurun menjadi 0 persen (2023); Buol (2022) sebesar 1.24 persen sedangkan (2023) menurun 0.52 persen; Kota Palu (2022) sebesar 1.63 persen, menurun 0.58 persen (2023), Morowali 3.24 persen (2022) menurun 0.73 persen (2024).
Sementara, 7 (tujuh) Kabupaten lainnya berdasarkan estimasi tingkat dan jumlah penduduk miskin ekstrem juga mengalami penurunan pada tahun 2023 yaitu ; Poso 1.80 persen, Donggala 1.94 persen, Toli-Toli 1.14 persen, Tojo Una-Una 1.31 persen, Banggai Laut 1.67 persen, Sigi 2.07 persen dan Parigi Moutong 2.41 persen. Namun, kondisi berbeda justru, 2 (dua) Kabupaten yang mengalami kenaikan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2023 yakni ; Banggai Kepulauan (2022) sebesar 1.34 persen meningkat menjadi 1.87 persen dan Morowali Utara (2022) diangka 3.04 persen meningkat menjadi 3.38 ditahun 2023.
Untuk itu, Wagub menginstruksikan seluruh Kabupaten dan Kota agar segera berkoordinasi dengan pihak swasta dalam pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan.
Wagub berharap, pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota terus bersinergi dalam mengintervensi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah.
Narahubung : Ahyain (08225127042)
Opini Anda