Usai mengunjungi Polres Poso beberapa waktu lalu, anggota Bawaslu Kabupaten Poso Koordinator divisi Hukum, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Christian Adiputra Oruwo melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Farid Gunawan, guna membahas dinamika pelanggaran Pemilu dan potensi pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Selasa, 14/01/2019.Kedatangan anggota Bawaslu Poso bersama rombongan, disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Farid Gunawan di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Christian Adiputra Oruwo yang juga sekaligus selaku Koordinator Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Poso, memaparkan hasil penanganan pelanggaran pada pemilihan umum tahun 2019 dan potensi pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
“Secara umum dalam penanganan pelanggaran, peran kejaksaan sangat baik dan memiliki peran sentral dalam pendampingan sampai dengan proses pengadilan. Hanya memang perlu ada satu unsur kejaksaan yang penuh waktu di Sentra Gakkumdu. Namun kami memahami keterbatasan personil Kejaksaan Negeri Poso saat ini,” kata Christian dalam pemaparannya dihadapan Kajari Poso.
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Farid Gunawan menanggapi positif hasil kinerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Poso. “Terkait dengan personil yang nantinya ditugaskan di Sentra Gakkumdu kami akan koordinasikan bagaimana teknisnya. Sementara soal antisipasi terhadap tindak pelanggaran kita memaksimalkan sharing informasi,” kata Farid Gunawan.
Diakhir pertemuan Christian Adiputra Oruwo mengucapakan terima kasih dan akan menyampaikan surat resmi apabila telah ada instruksi pembentukan Sentra Gakkumdu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Turut serta dalam rombongan Bawaslu Poso dalam kunjungannya kali ini, Staf Sentra Gakkumdu I Made Sumerta,SH, Roynald Rahamis,SH, I Made Sudarsana,SH, dan Yustenli Palalu,SH Serta seorang staf Humas Bawaslu Poso, Suadarma Engku,S.Kom. ULY/SON
Opini Anda