POSO line.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso akan melibakan pihak Kejaksaan dalam ikut mengawasi penggunaan dana PILKADA, ini sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil rapat antar Pemkab bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), bahwa semua anggaran yang bersumber dari APBD harus di kelolah secara akuntabel, transparansi dan tepat sasaran.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sukimin SH.Msi, pihaknya bakal mengandeng pihak kejaksaan untuk melakukan asistensi dalam pengelolaan dana PILKADA Poso 2020 mendatang.
Menurutnya, rencana hasil rapat tersebut, sudah dilaporkan kepada Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, dari laporan ini Bupati menyetujuinya, karena ini sebagai tujuan kita bersama dalam pengelolaan keuangan kita secara transparan dan tepat sasaran.
Sedangkan proposal penggunaan anggaran PILKADA Poso oleh KPU dan BAWASLU katanya, setelah masuk proposal untuk pengajuan dana tersebut, terlebih dahalu akan diverifikasi oleh TIM anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) bersama DPRD Poso yang membidangi masalah tersebut, termasuk didalamnya dari Inspektorat.
Ditanya, terkait penggunaan dana monitoring PILKADA tersebut, apakah sudah termasuk dalam penyediaan barang dan jasa oleh pihak penyelenggara yang didalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu.
Menurut Sukimin, Pemkab Poso atau BKAD tidak akan campur tangan, kalau untuk belanja barang dan jasa sepenuhnya kita serahkan sepenuhnya kepada KPU dan BAWASLU sebagai pengguna anggaran.
Sejauh ini kata sukimin, pihaknya belum mengetahui persis berapa jumlah kebutuhan anggaran PILKADA Poso yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu setempat.
Diakuinya, memang proposalnya sudah masuk, itupun terlebih dahulu mempelajarinya. Untuk jumlahnya belum diketahui pasti. Namun yang pasti menurutnya, usulan Proposal anggaran yang dimaksud, masih harus diverifikasi kembali oleh TPAD bersama DPRD Poso.
Sum : POSO RAYA
Opini Anda