MORUT – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut) bersama ahli melakukan pemeriksaan lapangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan lampu jalan tenaga surya tahun anggaran 2023. Pemeriksaan ini dimulai hari ini dan dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kualitas serta kesesuaian spesifikasi teknis proyek dengan dokumen kontrak. Hasil pengecekan di lapangan nantinya akan menjadi dasar uji laboratorium yang akan menentukan kelayakan dan keaslian material yang digunakan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Morowali Utara, Andi Muhammad Dedi Hidayat, menjelaskan bahwa proses ini merupakan langkah penting dalam mengumpulkan bukti dugaan penyimpangan anggaran.
Menurut Andi, hasil uji laboratorium akan menjadi acuan untuk menilai apakah ada ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi proyek lampu surya tersebut. “Jika hasil uji laboratorium telah dikeluarkan, selanjutnya dilakukan audit kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan ini, Kepala Subseksi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus, Ivan Yosi Ari Ramadita, turun langsung ke lapangan mendampingi tim ahli. Kehadiran Ivan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum dan teknis.
Tim ahli memeriksa berbagai komponen, termasuk spesifikasi tiang, panel surya, dan instalasi listrik untuk memastikan kesesuaian dengan kontrak kerja. Semua temuan dicatat sebagai bahan evaluasi sebelum dibawa ke laboratorium.
Pemeriksaan lapangan diharapkan dapat mengungkap indikasi awal dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Seluruh data dan bukti fisik akan diinventarisir dengan cermat agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain itu, Kejari Morowali Utara menegaskan pemeriksaan ini dilakukan secara transparan. Masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu hasil akhir agar tidak terjadi spekulasi yang menyesatkan.
Proses uji laboratorium diperkirakan memerlukan waktu tambahan sebelum hasil resmi diumumkan. Selanjutnya, kejaksaan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara atas hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh ahli.
Pemeriksaan proyek lampu jalan tenaga surya ini menjadi langkah awal Kejari Morowali Utara dalam memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik. Hasil uji laboratorium akan menentukan langkah hukum berikutnya. JEM

Opini Anda