𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠–Puluhan warga di Kabupaten Poso, Sulteng pencinta kedamaian yang menamakan Aliansi Bhineka Tunggal Ika dan KRAK Sulteng menggelar aksi demo yang di tujukan kepada Bupati Poso Verna Inkiriwang.
Demo dilakukan sebagai wujud aspirasi pendemo atas ucapan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Bupati Poso kepada salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam aksi demo disampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Poso dan gedung DPRD Poso, Rabu (16/07-22).
Dalam orasinya Safril H. Saada kordinator KRAK Sulteng mengatakan, Bupati Poso harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya yang dinilai telah melakukan dugaan pernyataan mengandung unsur SARA dan penistaan agama.
“Aksi damai yang kami lakukan saat ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat untuk menuntut keadilan, karena sudah melukai perasaan pemeluk agama tertentu,” ucapnya.
Sementara Jufri A.S salah satu pendemo dalam orasinya menyampaikan, adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Poso, pihaknya mempertanyakan tuntutan ini kepada Poso untuk meminta maaf kepada publik.
Kata Jufri, hal ini jangan sampai menjadi isu yang merusak keutuhan harmonisasi dalam masyarakat, sehingga meminta klarifikasi Bupati Poso terkait tuntutan saat ini.
Saat berada didepan kantor Bupati Poso pendemo nyaris ricuh dengan massa tandingan yang menghalangi aksi pendemo.
Beruntung, aparat kepolisian yang disiagakan mampu melerai hingga aksi berjalan aman.
Usai menyampaikan aspirasi di kantor Bupati Poso, massa aksi menuju gedung DPRD Poso melanjutkan aspirasinya.
Massa aksi kemudian melakukan audensi dengan tujuh anggota DPRD Poso.
Pihak pendemo mempertanyakan dugaan penistaan agama yang dilakukan Bupati Poso mengancam keamanan Poso.
Sehingga massa aksi meminta bupati untuk mengklarifikasi dan meminta maaf ke masyarakat Poso.
Sementara anggota DPRD Poso, Iskandar Lamuka menanggapi aspirasi yang disampaikan pendemo. Menurutnya, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Poso, keliru apabila pihak Aliansi Bineka Tunggal Ika dan Krak Sulteng meminta DPRD Poso untuk memanggil serta meminta Bupati Poso melakukan klarifikasi, terkecuali hal tersebut telah melalui proses hukum.
Ia meminta kepada Aliansi Bhineka Tunggal Ika Poso jika mempunyai rekaman utuh maka silahkan diserahkan ke pihak kepolisian, bukan dipotong-potong lalu dilempar ke publik yang membuat berita tersebut menjadi bias.
Sementara Sahir T. Sampeali anggota DPRD Poso mengakui, sampai detik ini belum mengetahui atas adanya surat pemberitahuan yang diberikan kepada DPRD terkait rekaman dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Poso.
Kata dia, sebelum menindaklanjuti aspirasi ini, akan lebih bagus jika pihak Aliansi Bineka Tunggal Ika dan Krak Sulteng dapat memberikan bukti-bukti otentik atas dugaan penistaan agama tersebut sehingga tidak menjadi ngambang atau bahkan fitnah.
Massa aksi kemudian memberikan pernyataan sikap yang diserahkan ke DPRD Poso. RD
Opini Anda