POSO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyosialisasikan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah strategis ini digencarkan sebagai instrumen utama guna memangkas birokrasi perizinan usaha sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah, termasuk di tingkat kabupaten.
Berdasarkan publikasi resmi yang diunggah ulang oleh akun Instagram Kantor Pertanahan Kabupaten Poso (1000150624.jpg), RDTR bukan sekadar dokumen pemetaan, melainkan sebuah instrumen krusial dalam ekosistem investasi modern. Adanya RDTR yang terintegrasi secara digital diklaim mampu memotong waktu pengurusan perizinan berusaha secara signifikan bagi para pelaku usaha.
”Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini sebenarnya instrumen penting untuk memotong waktu perizinan usaha, yang ujung-ujungnya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita,” tulis pesan edukatif dalam unggahan tersebut pada Rabu (24/6).
Membuka Kran Investasi Lewat Integrasi OSS
Dalam implementasinya, dokumen RDTR yang disusun bersama pemerintah daerah langsung diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Melalui integrasi ini, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulunya memakan waktu lama kini bisa diproses jauh lebih cepat melalui sistem konfirmasi otomatis. Jika lokasi yang diajukan investor sesuai dengan zonasi RDTR, izin investasi dapat diterbitkan hanya dalam hitungan hari.
Kementerian ATR/BPN sendiri menargetkan percepatan pemenuhan target ribuan RDTR di seluruh Indonesia agar terintegrasi penuh ke dalam sistem digital. Hal ini guna memastikan para pelaku usaha—baik skala mikro maupun makro—memiliki kepastian hukum terkait lokasi usahanya sejak awal.
Melalui komitmen bertajuk semangat #ATRPBNKiniLebihBaik dan #MelayaniProfesionalTerpercaya, kolaborasi lintas sektor antara Kantor Pertanahan di daerah dengan pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, tertata, dan ramah bagi pelaku usaha guna menopang akselerasi ekonomi nasional.

Opini Anda