POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penyelesaian perkara dan meningkatkan layanan pertanahan lintas lembaga. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan dokumen tindak lanjut Bantuan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) kepada Pengadilan Agama (PA) Poso, pekan kemarin.
Dokumen yang diserahkan merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terkait salah satu perkara di PA Poso. Objek sengketa dalam perkara ini mencakup lima bidang tanah yang berlokasi di Desa Mayajaya dan Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan.
Kegiatan PS ini merupakan bagian integral dari rangkaian kerja sama dan koordinasi antara Kantah Poso dan PA Poso. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan data fisik dan data yuridis yang akurat. Data ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi majelis hakim dalam menyelesaikan perkara sengketa pertanahan tersebut.
Proses penyerahan dokumen dilakukan oleh pejabat terkait dari Kantah Kabupaten Poso dan diterima langsung oleh pihak Pengadilan Agama Poso.
Melalui sinergi ini, Kantah Kabupaten Poso menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional dan responsif. Kantor Pertanahan berharap kegiatan ini dapat terus mendukung terselenggaranya proses peradilan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Poso.
Kontak dan Media Sosial
- Humas Kantah Poso:
- Instagram: @kantahposo
- Whatssapp: 081225454514
- Twitter: @KantahKabPoso
- Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
- Youtube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda