BPN Poso
Masih bingung mengenai Permohonan pemisahan dan pemecahan sertipikat tanah? keduanya memiliki perbedaan lo.. penting untuk dipahami agar proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan baik.
1️⃣ Pemisahan Sertipikat Tanah
Pemisahan dilakukan ketika hanya sebagian bidang tanah dari sertipikat induk yang ingin dipisahkan untuk diterbitkan sertipikat baru, sementara sisa tanah masih tetap tercatat pada sertipikat induk. Contohnya, jika seseorang memiliki tanah 1.000 m², lalu ingin memisahkan 300 m² untuk dijual atau diwariskan, maka akan dibuat sertipikat baru atas tanah 300 m² tersebut, sedangkan sertipikat induk tetap ada untuk sisa tanah 700 m².
2️⃣ Pemecahan Sertipikat Tanah
Pemecahan dilakukan jika seluruh bidang tanah pada sertipikat induk ingin dibagi menjadi beberapa sertipikat baru. Artinya, sertipikat induk akan hapus, digantikan oleh beberapa sertipikat sesuai jumlah bagian yang dipecah. Misalnya, tanah 1.000 m² dipecah menjadi 5 bidang masing-masing 200 m², maka sertipikat induk akan ditutup dan digantikan dengan 5 sertipikat baru.
👉 Dengan memahami perbedaan dan manfaat pemisahan serta pemecahan sertipikat tanah, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengelola aset tanahnya, sehingga kepemilikan lebih aman, tertib, dan memiliki nilai manfaat jangka panjang.
Humas Kantah Poso :
Instagram: @kantahposo
Whatssapp: 081225454514
Twitter : @KantahKabPoso
Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda