𝐌𝐎𝐑𝐔𝐓- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Bupati terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023, di Ruangan Rapat DPRD Morut, Kamis (24/08-23).
Rapat paripurna ke 14 dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri, dihadiri Wakil Bupati Morut, H. Djira k.S.PD,M.PD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morut.
Wakil Bupati menyampaikan, rancangan perubahan KUA PPAS, merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam UU.
Saat ini sebutnya, pertumbuhan PDRB Morut Tahun 2023 meningkat mencapai 10,45 persen, ketimbang Tahun 2022 yang hanya 8,89 persen. Pertubuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh kategori pertambangan sebesar 18,61 persen, dan gas sebesar 8,99 persen. Administrasi pemerintahan, pertanahan, dan jaminan sosial wajib sebesar 18,12 persen.
Ada beberapa terkait peningkatan pertambangan terutama dari diproses pengolahan, pabrik smelter pengelolahan nikel di kecamatan Petasia dan Petasia Timur
Sementara itu kata dia, sejalan dengan meningkatnya nilai PDRB nasional, maka PDRB perkapita Kabupaten Morowali Utara dapat menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, laju inflasi Tahun 2023 secara nasional diperkirakan kembali berada pada rentang sasaran inflasi yang ditetapkan yakni 1,0 plus minus 3,0 persen. seiring dengan moderisasi harga komoditas global, ditengah tantangan fluktuasi harga komuditas pangan global dan faktor cuaca pembangunan sektor ekonomi tergantung pada kondis fiskal dan moneter.
“Jika hal itu tidak terkendali maka mengakibatkan tingginya inflasi sehingga daya beli masyarakat terhadap barang menurun,” jelasnya.
Tidak sampai disitu, Wabup Morut menyebut, jika kemiskinan masih menjadi masalah besar yang perlu menjadi perhatian khusus di Kabupaten Morowali Utara.
“Pada Tahun 2022 jumlah penduduk miskin di Morut sebanyak 15.860 jiwa atau 12,58 persen. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Tahun sebelumnya. Masih tingginya kemiskinan di Morut disebabkan kultur atau budaya, dimana masih cukup banyak komunitas adat terpencil,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, dalam rancangan perubahan KUA PPAS ini Pendapatan daerah Tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 18,2 Miliar sehingga pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1,2 Triliun.
Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 101 Miliar. Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah, maka terjadi defisit sebesar Rp 157 Miliar. Untuk penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembayaran maka terjadi surplus sebesar Rp 157 Miliar yang dipergunakan untuk menutupi defisit. D73.

Opini Anda