POSOLINE.COM- Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, untuk tahun 2020 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementrian PUPR RI menjatahkan 500 unit rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Poso.
Hal ini katakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fahmi Kasim bahwa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atas usulan Pemkab Poso kepada pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR yang secara nasional digulirkan secara bertahap.
Namun menurutnya, usulan itu harus diakses melalui e-RTLH, karena setiap kabupaten atau kota mendapat kuota alokasi dana bantuan rumah bagi masyarakat, dengan proses pengawalan dari pihak pemerintah kabupaten dan kota.
“ Sebelumnya ditahun 2019 bantuan rumah BPSP tersebut, sudah diusulkan kepada kementrian PUPR, yang kami akses melalui e-RTLH, karena ini merupakan alokasi bantuan stimulan perumahan swadaya,”jelasnya.
Secara rinci Fahmi juga menjelaskan, bahwa Kabupaten Poso Tahun 2020 pada T-1 dari Kementrian PUPR menjatahkan 500 unit BSPS di Kabupaten Poso.
500 unit bantuan tersebut melalui proses perjuangan dengan pengawalan,”rinci Kepala Seksi Penyedia Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, saat dihubungi, Senin, 06 Januari 2020. Sedangkan untuk Desa Kelei dijatahkan 25 unit bantuan perumahan.
Sebelumnya itu Pemkab Poso melalui Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu sudah meletakan batu pertama, bertanda pembangunan bantuan rumah di Desa Kelei, secara serempak dilaksanakan di Kabupaten Poso.
Bantuan pemerintah ini, menurut Bupati Darmin merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menempati rumah layak huni dalam lingkungan yang sehat.
“ Bantuan ini juga nantinya akan diberikan secara bertahap untuk wilayah-wilayah lainnya di seluruh Kabupaten Poso yang tentunya bukanlah sebuah perjuangan yang mudah kami lakukan untuk berkoordinasi dengan pihak Kementrian PUPR,”jelas Darmin Sigilipu, saat memberi sambutan pada acara peletakan batu pertama di Desa Kelei, Sabtu 03 Januari 2020.
“Ada koordinasi yang harus kami lakukan terlebih dahulu dengan pihak-pihak kementrian dari Pemerintah Pusat, berbagai persyaratan harus dipenuhi oleh Pemkab Poso, dalam membawa serta memperjuangkan aspirasi kebutuhan masyarakat Kabupaten Poso sampai ke pemerintah Pusat hingga pada saat ini kita dapat rasakan bersama sejumlah perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Poso,” kata Bupati Poso.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi Kristina Mapeda, pada giat itu mendapat kehormatan dari warga desa dilibatkan untuk meletakan batu pertama untuk tahap awal pembangunan bantuan rumah. SON
Opini Anda