POSOLINE.COM- “ Penentuan program dan kegiatan juga harus dibicarakan bersama antara seluruh stakeholders, pemangku kepentingan desa dan kelurahan yang harus didasarkan pada hasil kesepakatan bersama,” kata Bupati Poso Darmin Sigilipu, saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dana Desa dan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Torulemba Kantor Bupati Poso, Kamis 30 Januari 2020, sedikitnya melibatkan kepala desa, lurah, camat dan perangkat daerah lainnya. Selaku bupati, dirinya tidak menginginkan ada konflik kepentingan terkait pelaksanaan penggunaan anggaran melalui dana desa di tahun ini. Hal ini juga akan merugikan masyarakat kita sendiri.
Dihadapan para peserta yang hadir, bupati yang selalu menyemangati bagi jajarannya menegaskan, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di desa dan kelurahan harus digunakan sesuai peruntukan.
” Karena ini akan berdampak terhadap pelayanan sosial sebesar dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup, pemberdayaan, peningkatan kapabilitas masyarakat desa dan kelurahan dengan konsep mendayagunakan potensi dan sumber daya yang ada,” pintahnya.
Sedangkan kucuran dana dalam rincian yang disampaikan oleh Darmin Sigilipu, akan disalurkan Rp. 216, 2 Miliar bagi 142 desa, terdiri dari dana insentif, ADD, dan dana desa.
” Sedangkan kelurahan, pemerintah mengalokasikan Rp 30,9 Miliar bagi 28 kelurahan yang ada di Kabupaten Poso,” rincinya, berharap agar seluruh pimpinan Kecamatan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten dapat menjadi fasilitator, pengawas dan koordinator yang proaktif dilapangan.
Untuk menjalin kerjasama yang baik menurutnya, harus menciptakan koordinasi dengan mengawasi pelaksanaan pembangunan dengan melakukan komunikasi, koordinasi.
Langkah ini menurutnya, untuk sukses pemerintahan yang ada di wilayah-wilayah kecamatan sangat mempengaruhi kinerja dari pemerintah yang ada di Kabupaten.
Dalam kegiatan ini juga dibahas tentang Perda Perangkat Desa, Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Perbup ADD tahun 2020 serta evaluasi APBD Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Poso. SON
Opini Anda